Pemkot Bekasi Gelar Bimtek Swakelola Tipe IV bagi Camat dan Lurah

Pemkot Bekasi Gelar Bimtek Swakelola Tipe IV bagi Camat dan Lurah

Kota Bekasi, WartaKarya - Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe IV bagi para camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula H. Nonon Sontanie ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren, khususnya bagi pengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Bimtek menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Burhanudin, Ak., M.E. dari Pusdiklatwas BPKP dan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Heni Setiowati, S.T., M.Si. Keduanya memberikan pemaparan terkait tata cara, tahapan, dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Swakelola Tipe IV memberikan ruang bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk berperan aktif dalam pembangunan lingkungan melalui pengelolaan kegiatan secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, serta mendukung keberhasilan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Bekasi.

“Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan para camat dan lurah memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa swakelola secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu narasumber.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, S.Sos., CRP., CRA., CGCAE., QGIA., selaku inisiator kegiatan, menyebutkan lima prinsip penting dalam pelaksanaan Swakelola Tipe IV, yakni: Tepat sasaran, Berorientasi manfaat, Kepatuhan terhadap ketentuan PBJ, Peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan Sinergi serta kolaborasi lintas sektor.

Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, dan perangkat wilayah, guna memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai prinsip good governance, yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan lingkungan yang tertata, bersih, dan berkelanjutan, melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. **(Jim)

LOWONGAN WARTAWAN

Popular News